BATULICIN, Metro Kalsel– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, di tahun 2022 imi akan gelar pemilihan kepala desa serentak.
Ada sebanyak 54 desa yang akan ikuti pemilihan tersebut yang tersebar di 12 kecamatan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir mengatakan, Pilkades serentak rencananya dilaksanakan pada November 2022. Selama pencalonan, maka akan diisi Penjabat Sementara (Pjs) dan bukan dari ASN lagi.
Jumlah desa tersebut masa jabatan kepala desa berakhir di Oktober dan pelaksanaan pemilihan di November.
Pjs akan diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sesuai aturan atau pejabat lainnya di desa bila Sekdes juga mencalonkan diri.
Sedangkan untuk tahapan yang sedang berjalan, Dinas PMD mulai menyusun persiapan dan penyusunan Raperda Pilkades dimasa pandemi Covid-19. Termasuk koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Tanah Bumbu.
Sementara untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades, sejak sekarang sudah bisa mempersiapkan diri untuk maju.
Disampaikan Samsir, semua warga berkesempatan untuk mencalon sesuai ketentuan, karena bagian dari pesta demokrasi tingkat desa. (Dat/Zhd/RSB)