BATULICIN, RSB – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu lakukan persiapan dalam rangka persiapan penilaian Adipura tahun 2022 sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Pemkab. Tanah Bumbu perlu melakukan beberapa persiapan yang dapat menunjang keberhasilan dalam tahap penilaian mendatang.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan Adipura tahun 2022, mengacu pada PermenLHK No 76 Tahun 2019 tentang Adipura yakni mengenai definisinya.
Adipura adalah instrument pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau untuk mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Kepala DLH Tanah Bumbu Mahriyadi Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti mengatakan kepada Reporter RSB, Senin (4/7/2022) lalu, bahwa saat sudah ada beberapa persiapan yang telah dilakukan.
Adapun persiapan yang akan dilaksanakan antara lain membuat Surat Edaran Bupati tentang pemberitahuan kegiatan Adipura Tahun 2022.
Kemudian juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder, serta akan menyelenggarakan rapat koordinasi diminggu kedua bulan Juli 2022.
Selain itu, dalam hal ini juga akan meningkatkan peran serta masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat mengenai upaya persiapan penilaian, diharapkan tahun ini Tanah Bumbu dapat menyabet piala penghargaan Adipura.
Penulis : Fitri
Editor : RSB -01