Peninjauan Pemasangan Pilar Batas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu-Kabupaten Kotabaru, Perkuat Pelayanan Masyarakat

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru meninjau pemasangan pilar batas daerah di Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperjelas batas administratif kedua kabupaten sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan.

Peninjauan Pemasangan Pilar Batas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu-Kabupaten Kotabaru, Perkuat Pelayanan Masyarakat

Peninjauan tersebut difasilitasi Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu Muhammad Arif Rahman Hakim, M.Sos., Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Selatan Maman Suherman, S.Sos., M.Si., serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kecamatan, dan desa terkait.

Muhammad Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah bukan untuk merenggangkan hubungan kedua kabupaten, melainkan mempererat kerja sama dan memperjelas pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, batas tersebut merupakan batas administratif yang membantu memperjelas tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat di kawasan perbatasan tetap berhak memperoleh pelayanan tanpa terhambat batas wilayah administratif.

Sementara itu, Pranata Kewilayahan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Subakti, S.IP., menyambut baik pemasangan pilar batas yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, keberadaan pilar tersebut membantu masyarakat mengetahui batas administratif kedua kabupaten secara lebih jelas.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi kegiatan yang disaksikan langsung oleh Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan berharap dapat melaksanakan kegiatan serupa ke depannya.

Berdasarkan berita acara peninjauan, batas daerah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan serta Berita Acara Pelacakan Batas Daerah pada 15 September 2025.

Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa titik koordinat batas sebenarnya berada di as Sungai Rasau, yakni pada koordinat 03° 13′ 24.300″ Lintang Selatan dan 115° 59′ 44.700″ Bujur Timur. Sungai Rasau menjadi batas alam antara kedua kabupaten sesuai acuan penegasan batas daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memasang Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 13 pada koordinat 03° 13′ 24.7″ Lintang Selatan dan 115° 59′ 44.5″ Bujur Timur. Berdasarkan berita acara, pilar tersebut berada sekitar 10 meter ke arah selatan dari titik batas sebenarnya dan masuk ke wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Pergeseran lokasi pilar dilakukan karena titik batas berada di as sungai.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Selatan Maman Suherman mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara titik koordinat batas sebenarnya dan lokasi pilar yang terpasang. Langkah tersebut diperlukan agar posisi pilar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai garis batas administratif kedua kabupaten.

Maman juga mendorong penguatan kerja sama antardaerah dalam menangani berbagai persoalan di kawasan perbatasan, seperti pengelolaan kebersihan lingkungan, ketertiban umum, pendidikan, dan kesehatan. Menurutnya, batas administratif seharusnya mempermudah pembagian kewenangan, bukan menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan publik.

Melalui peninjauan ini, kedua pemerintah kabupaten diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan menyosialisasikan hasil penegasan batas kepada masyarakat. Dengan demikian, kejelasan batas administratif dapat berjalan seiring dengan kerja sama antardaerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *