BATULICIN – Menunggu keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kabupaten Tanah Bumbu yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Plt. Kepala Dinas Perputakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu, Muhammad Yusri, S.Sos., M.Si, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustakaan akan tingkatkan minat baca masyafakat. Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi reporter RSB di Studio Siaran Radio Swara Bersujud, Kamis, 22 Juli 2021.
Yusri menambahkan, implemantasi dari adanya regulasi itu akan mengatur secara khusus tentang penyelenggaraan perpustakaan diantaranya mengatur dan membina seluruh perpustakaan yang ada diperdesaan, perpustakaan sekolah dan perpustakaan daerah. Tidak hanya itu koleksi buku, sarpras dan pola tata kelola juga akan meningkat.
Disebutkannya, saat ini jumlah buku yang ada di Perpustakaan Daerah kurang lebih 34.000 eksemplar, akan terus dilakukan peningkatan hingga mencapai 40.000 eksemplar buku sesuai RPJMD Tanah Bumbu.
Ia juga berharap, penyelenggaraan perpustakaan itu masih dalam bentuk Raperda yang akan dibahas bersama DPRD Tanah Bumbu. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (Yud/Zuh/RSB)