Polbindes Simpang Empat dan Kusan Hilir Terima Pembekalan Tentang Perizinan
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Satpol PP Bina Desa (Polbindes) Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Hilir menerima materi pembekalan tentang perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (12/7/2023).
Pembekalan tersebut berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu yang turut dihadiri Kepala DPMPTSP Andriyanto Wicaksono diwakili Kabid Perizinan dan Nonperizinan Yurianah, Kepala Satuan Dinas Satpol PP dan Damkar Anwar Salujang diwakili Sekretaris M. Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman mengatakan pembekalan tentang perizinan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak perda/perkada, Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembekalan Perizinan diberikan kepada anggota Satpol PP yang tergabung dalam Polbindes sebanyak 25 orang terdiri dari Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Hilir.
Pembekalan tersebut disampaikan narasumber dari DPMPTSP sendiri yakni Kabid Perizinan dan Nonperizinan Yurianah, ia menyampaikan tugas-tugas dari polbindes dalam menegakkan perda/perkada tentang perizinan.
Hal itu dilakukan karena petugas seringkali nemukan banyak warga yang masih belum mengetahui tentang sebuah perizinan seperti halnya izin tempat hiburan dan lain sebagainya.
Adanya pembekalan tersebut diharapkan Polbindes dapat memberikan pembinaan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait perizinan saat menjalankan tugas-tugasnya.
Sehingga dengan begitu, diinginkan juga masalah-masalah pelanggaran terkait dengan perizinan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat diatasi dengan baik.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran







