Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin

Home / Dinas PolPP dan Damkar / Tanah Bumbu

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:31 WIB

Satpol PP dan Damkar Tegakkan dan Awasi PPKM Tanah Bumbu Level 3

BATULICIN – Wilayah Bumi Bersujud saat ini sudah menduduki PPKM level 3, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu menjalankan peran untuk menegakkan dan mengawasi PPKM level 3.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana melalui Kepala  Bidang Trantib dan Umum, Darmiadi Kepada Kru RSB beberapa hari kemarin mengatakan, dalam penegakan dan pengawasan terhadap pembatasan masyarakat, juga dilakukan edukasi penerapan prokes 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya menanggulangan Covid-19 dengan melibatkan pihak lain untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 melalui PPKM level 3 baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.

Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk mengurangi mobilitas di luar rumah yang tidak terlalu penting, serta harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Darmiadi juga menyampaikan, bahwa Tim Satpol PP melakukan pengawasan di tempat-tempat umum, yang diwaspadai sebagai tempat perkembangan Covid-19 dan berdampak serius pada kesehatan.

Dalam menanggulangi hal tersebut, acara hajatan dan acara pernikahan yang mengumpulkan banyak orang, akan dibatasi hingga hanya 25 persen jumlah tamu undangan yang diperbolehkan sesuai dengan tempat pelaksanaan dan harus tetap mematuhi prokes.

Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Serta Satpol PP juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini di Tanah Bumbu belum terdapat berita yang menyatakan bahwa suntik vaksin dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian.

Menutup pernyataan, Darmiadi berpesan kepada masyarakat agar tidak menerima berita hoax yang banyak beredar tentang vaksinasi, dan segera melaporkan kepada dokter jika merasa mendapatkan gejala agar dapat diketahui sehingga dapat menghindarkan diri dari keluarga dari penyebaran Covid-19. (Des/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pentingnya Jaga Kebersihan Gigi dan Mulut Demi Cegah Karies GigiĀ 
Kebakaran

Dinas PolPP dan Damkar

Si Jago Merah Mengganas di Muara Pagatan, Tim Damkar Tanbu Sigap Mengatasi

Tanah Bumbu

RSUD Tanah Bumbu Sosialisasikan Mengenal Stroke Lebih Dekat

Tanah Bumbu

Guru Tahfidz SDSM Diharapkan Bisa Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu
satpol pp

Dinas PolPP dan Damkar

Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Berikan Pelatihan Linmas Tingkat Kecamatan

Tanah Bumbu

Dukung Visi Misi Bupati Menuju Serambi Madinah, Disdik Arahkan Kegiatan Keagamaan Pagi di Sekolah

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Wisudakan 27 Pelajar Tahfizul Quran Istana Anak Yatim

Tanah Bumbu

Pilkades Wiritasi, Razak Kalahkan Petahana