BATULICIN – Wilayah Bumi Bersujud saat ini sudah menduduki PPKM level 3, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu menjalankan peran untuk menegakkan dan mengawasi PPKM level 3.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana melalui Kepala Bidang Trantib dan Umum, Darmiadi Kepada Kru RSB beberapa hari kemarin mengatakan, dalam penegakan dan pengawasan terhadap pembatasan masyarakat, juga dilakukan edukasi penerapan prokes 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya menanggulangan Covid-19 dengan melibatkan pihak lain untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 melalui PPKM level 3 baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk mengurangi mobilitas di luar rumah yang tidak terlalu penting, serta harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Darmiadi juga menyampaikan, bahwa Tim Satpol PP melakukan pengawasan di tempat-tempat umum, yang diwaspadai sebagai tempat perkembangan Covid-19 dan berdampak serius pada kesehatan.
Dalam menanggulangi hal tersebut, acara hajatan dan acara pernikahan yang mengumpulkan banyak orang, akan dibatasi hingga hanya 25 persen jumlah tamu undangan yang diperbolehkan sesuai dengan tempat pelaksanaan dan harus tetap mematuhi prokes.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Serta Satpol PP juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini di Tanah Bumbu belum terdapat berita yang menyatakan bahwa suntik vaksin dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian.
Menutup pernyataan, Darmiadi berpesan kepada masyarakat agar tidak menerima berita hoax yang banyak beredar tentang vaksinasi, dan segera melaporkan kepada dokter jika merasa mendapatkan gejala agar dapat diketahui sehingga dapat menghindarkan diri dari keluarga dari penyebaran Covid-19. (Des/Zuh/RSB)