BATULICIN, RSB — Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (5/7/2022).
Pendapatan sebesar Rp1.402.140.721.245 sementara belanja sebesar Rp 1.418.561.678.643, kemudian surplus atau defisit sebesar Rp 16.420.957.398.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21.420.957.398, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 16.420.957.398.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp 1.402.140.721.245, namun belum termasuk Dana Alokasi Khusus dalam struktur RAPBD pada dokumen KUA dan PPAS.
Selanjutnya Sekda penegasan bahwa, Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Penulis : Desy Aulia
Editor : RSB -01