Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Jelaskan Tugas dan Fungsi

BATULICIN, radio-swarabersujud.comSekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tampil dalam talkshow yang disiarkan melalui YouTube Radio Swara Bersujud untuk menjelaskan tugas pokok, struktur organisasi, serta mekanisme kerja DPRD pasca pelantikan anggota periode terbaru, Selasa (15/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Zaelani, S.H., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, memaparkan bahwa tugas utama sekretariat adalah memfasilitasi seluruh kegiatan anggota DPRD, baik rapat di ruang DPRD maupun kegiatan di luar daerah. “Tugas saya selaku memfasilitasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam melaksanakan kegiatan, baik rapat maupun kunjungan kerja di dalam dan di luar daerah,” ujarnya.

Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Jelaskan Tugas dan Fungsi

Zaelani menjelaskan lebih rinci fungsi dan peran yang dijalankan DPRD, yaitu: legislasi (pembuatan peraturan daerah), penganggaran, dan pengawasan. Untuk mendukung tiga fungsi tersebut, sekretariat terbagi menjadi beberapa bagian dan subbagian — antara lain bagian persidangan dan perundang-undangan; bagian umum dan keuangan; serta bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan — yang masing-masing memiliki kasubag dan tugas khusus sesuai bidangnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa sekretariat bertanggung jawab menyiapkan seluruh keperluan teknis pelaksanaan rapat yang terjadwal setiap bulan, mulai dari undangan, konsumsi, hingga administrasi pelaporan. Koordinasi intens dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD menjadi kunci agar agenda bulanan tidak mengalami hambatan di lapangan. “Dari jadwal itulah kita menyiapkan semuanya, supaya kegiatan yang dijadwalkan oleh DPRD itu berjalan dengan baik,” tambahnya.

Terkait komposisi pimpinan dan anggota, dijelaskan bahwa setelah pelaksanaan pemilu 2024 dilakukan pelantikan anggota DPRD pada tahun 2025. Saat ini DPRD beranggotakan 35 orang yang telah dilantik dan telah membentuk pimpinan serta beberapa komisi untuk menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan masa reses pada 19–21 April mendatang. Kegiatan ini bertujuan menampung dan memetakan aspirasi masyarakat dari seluruh dapil untuk kemudian diinput ke sistem perencanaan daerah dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau program kerja pemerintah daerah.

Kegiatan reses akan melibatkan seluruh anggota DPRD yang turun ke desa-desa di dapil masing-masing. Selain pertemuan tatap muka di lapangan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui surat resmi, laporan lisan langsung ke Sekretariat DPRD, maupun kanal digital. Hasil pengumpulan aspirasi nantinya akan diinput ke aplikasi SIPD sehingga tercatat dan dapat dimonitor oleh pihak eksekutif maupun pusat.

Sekretariat DPRD menegaskan bahwa ada mekanisme khusus untuk memproses pengaduan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan diverifikasi dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD; selanjutnya akan dievaluasi untuk kemungkinan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan atau menjadi bagian dari perencanaan prioritas. Untuk rencana penyampaian raperda, Sekretariat menyebutkan kemungkinan adanya penyampaian rancangan peraturan daerah ke DPRD pada akhir bulan April.

“Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu untuk tidak ragu menyampaikan permasalahan, sekecil apa pun. Sekretariat DPRD beserta bagian yang menangani penyerapan aspirasi siap menerima laporan dan memfasilitasi tindak lanjutnya,” ujar perwakilan Sekretariat DPRD.

DPRD juga menginformasikan bahwa selain reses, pada pekan yang sama akan dilaksanakan rapat kerja komisi yang menjadi bagian dari proses penjadwalan dan tindak lanjut aspirasi. Nomor kontak khusus untuk pengaduan publik akan diumumkan kemudian oleh Sekretariat DPRD.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *