BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kecamatan Simpang Empat lakukan penataan Rukun Tetangga ( RT ). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu mengenai penataan RT.
Camat Simpang Empat Supiani melalui Kasi Pemerintahan Siti Aisyah didampingi stafnya Indah Astuti saat talkshow di Radio Swara Bersujud, belum lama ini, mengatakan, penataan RT di Kecamatan Simpang Empat saat ini sudah berjalan.
Penataan di sini, adalah RT yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun, sehingga dilaksanakan penataan dengan pemilihan ulang.
Adapun masa kerja RT maksimal 10 tahun atau selama 2 periode, yang kemudian kembali dilakukan penataan.
Dari pantauannya di lapangan, dan dari total 140 RT se-Kecamatan Simpang Empat, saat ini kinerja RT sangat baik dan siap mengayomi serta membantu masyarakatnya.
Keberadaan RT dan RW merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dan merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada desa, dan merekalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat, hal ini karena posisi RT dan RW yang strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah.
Siti Aisyah berharap, dengan adanya RT baru, bisa menciptakan program ataupun kegiatan baru, dan saling bekerjasama dengan RT yang lama untuk mengayomi masyarakat.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran