Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / Tanah Bumbu

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:41 WIB

Sosialisasi Prokes 5 M di Masjid, Pemkec Kuranji Gandeng MUI dan TNI-Polri

KURANJI – Menindaklanjuti instruksi terkait ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Satuan Tugas Kecamatan secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi keseluruh desa se-Kecamatan Kuranji.

Memanfaatkan momen pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, 13, Agustus 2021, Camat Kuranji Muhammad Amin yang juga Ketua Satgas Kecamatan Kuranji, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kuranji dan TNI-Polri serta Lintas Sektor Kecamatan Kuranji untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Yustisi Prokes Ketat Covid-19 dan Sosialisasi pelaksanaan kegiatan masyarakat pada masa PPKM Level 4.

Selain menggandeng MUI Kecamatan dan TNI-POLRI serta Lintas Sektor yang terdiri dari, tenaga kesehatan dari Puskesmas dan Relawan serta Tokoh Agama yang terdiri dari beberapa unsur Ormas Islam seperti Anggota Ormas NU dan Ormas Nahdlatul Wathan (NW) Cabang Kecamatan Kuranji, Camat Kuranji juga telah membentuk Tim Pemantau PPKM Level 4 Kecamatan yang terdiri dari seluruh pejabat kecamatan dan dibantu oleh staf-staf yang telah ditentukan.

Sasaran Penegakan Yustisi Prokes PPKM Level 4 kali ini adalah, pelaksanaan ibadah Sholat Jumat berjamaah di seluruh Masjid desa se Kecamatan Kuranji.

Camat Kuranji, Muhammad Amin pada kesempatan Yustisi itu memimpin giat di Masjid Baiturrahman Desa Kuranji.

Dalam arahannya, Camat menyampaikan kepada segenap unsur pimpinan perusahaan yang hadir serta para pengurus masjid, agar tidak bosan-bosan mensosialisasikan dan menerapkan prokes 5 M.

Kepada semua Tim Pemantau, Camat mengamanatkan untuk disampaikan kepada para kepala desa selaku Ketua Satgas Desa, agar segera melaksanakan rapat internal menyikapi PPKM Level 4 di tingkat desa sehingga dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Acara hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara ditangguhkan dan sesegeranya dikoordinasikan oleh Satgas Desa dengan Satgas Kecamatan.

Menurut Camat, hal-hal yang diambil oleh pemerintah daerah dan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah semata-mata bentuk ikhtiar untuk menekan kasus penyebaran penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih cukup tinggi.

Serta yang perlu juga diingat dan dilakukan adalah selalu berdoa kepada Allah SWT, dengan memperbanyak amal ibadah, agar pandemi ini segera berakhir. (Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Buka Puasa di Pendopo Serambi Madinah, Syukuran 70 Tahun “Sang Lagenda” Zairullah Azhar

Tanah Bumbu

Bupati Abah Zairullah Melalui Disdik Serahkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp518 Juta Lebih

Dinas Kesehatan

Dinkes Tanah Bumbu Himbau Pekan Imunisasi Nasional Polio

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Lepas 162 Calon Jemaah Haji Kloter 15

PUPR

Dinas PUPR Tanbu Potong Hewan Kurban

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pemandangan Umum Dua Buah Raperda
PUPR

PUPR

Dinas PUPR Tanbu Minta Jalan Nasional yang Rusak Parah Agar Dapat Perhatian BPJN Kalimantan Selatan

Bakesbangpol

Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Rakor Perkembangan Pilitik Daerah