Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu Ketua PGRI Tanah Bumbu Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Swasta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Monitoring Tiga SMPN yang Berada di Simpang Empat Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Ustadz Hidayatullah Ali: Malam Nisfu Syaban, Malam Bagus Untuk Panjatkan Doa

Home / Tanah Bumbu

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:41 WIB

Sosialisasi Prokes 5 M di Masjid, Pemkec Kuranji Gandeng MUI dan TNI-Polri

KURANJI – Menindaklanjuti instruksi terkait ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Satuan Tugas Kecamatan secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi keseluruh desa se-Kecamatan Kuranji.

Memanfaatkan momen pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, 13, Agustus 2021, Camat Kuranji Muhammad Amin yang juga Ketua Satgas Kecamatan Kuranji, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kuranji dan TNI-Polri serta Lintas Sektor Kecamatan Kuranji untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Yustisi Prokes Ketat Covid-19 dan Sosialisasi pelaksanaan kegiatan masyarakat pada masa PPKM Level 4.

Selain menggandeng MUI Kecamatan dan TNI-POLRI serta Lintas Sektor yang terdiri dari, tenaga kesehatan dari Puskesmas dan Relawan serta Tokoh Agama yang terdiri dari beberapa unsur Ormas Islam seperti Anggota Ormas NU dan Ormas Nahdlatul Wathan (NW) Cabang Kecamatan Kuranji, Camat Kuranji juga telah membentuk Tim Pemantau PPKM Level 4 Kecamatan yang terdiri dari seluruh pejabat kecamatan dan dibantu oleh staf-staf yang telah ditentukan.

Sasaran Penegakan Yustisi Prokes PPKM Level 4 kali ini adalah, pelaksanaan ibadah Sholat Jumat berjamaah di seluruh Masjid desa se Kecamatan Kuranji.

Camat Kuranji, Muhammad Amin pada kesempatan Yustisi itu memimpin giat di Masjid Baiturrahman Desa Kuranji.

Dalam arahannya, Camat menyampaikan kepada segenap unsur pimpinan perusahaan yang hadir serta para pengurus masjid, agar tidak bosan-bosan mensosialisasikan dan menerapkan prokes 5 M.

Kepada semua Tim Pemantau, Camat mengamanatkan untuk disampaikan kepada para kepala desa selaku Ketua Satgas Desa, agar segera melaksanakan rapat internal menyikapi PPKM Level 4 di tingkat desa sehingga dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Acara hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara ditangguhkan dan sesegeranya dikoordinasikan oleh Satgas Desa dengan Satgas Kecamatan.

Menurut Camat, hal-hal yang diambil oleh pemerintah daerah dan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah semata-mata bentuk ikhtiar untuk menekan kasus penyebaran penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih cukup tinggi.

Serta yang perlu juga diingat dan dilakukan adalah selalu berdoa kepada Allah SWT, dengan memperbanyak amal ibadah, agar pandemi ini segera berakhir. (Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Bupati

Organisasi

Abah Zairullah Hadiri Pertemuan Bupati dan Walikota se-Indonesia di Balikpapan

DPMPTSP

Bupati Diwakili Asisten I Buka Acara Forum Konsultasi Publik

Tanah Bumbu

Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Amankan 14 Anak Funk, Satu Diantaranya Sudah Punya Anak Dua

Tanah Bumbu

Berlansung Virtual, Bupati Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2021

Tanah Bumbu

Lapas Kelas III Batulicin Gelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Petugas

Tanah Bumbu

TA 2023 Pemkab Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Konsumsi Anak-anak yang Menghidupkan Masjid

Tanah Bumbu

Peringati Harkitnas, Sekda Ambo Sakka : Mari Bersatu Membangun Tanah BumbuĀ 
PolPP Damkar

Dinas PolPP dan Damkar

Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Kerahkan 74 Personil dalam Acara Tabligh Akbar Bersama Guru Udin