BATULICIN – Rencananya, pada Juli 2022 akan berlansung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal berlangsung serentak di 54 desa Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir, Senin, 19 Juli 2021 mengungkapkan, pada 2022 terdapat 54 kepala desa yang masa jabatannya habis. Sehingga harus dilakukan pemilihan.
Menurutnya, untuk pelaksanaannya masih menunggu arahan Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar.
Disebutkan, Dinas PMD merencanakan sekitar bulan Juli 2022 tahapan pilkadesnya dimulai.
Selain pada 2022, di tahun 2023 dan 2025 juga akan dilaksanakan pilkades serentak lainnya.
Hal itu, dikarenakan secara aturan dapat dilaksanakan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun, dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya pertama, pengelompokan berakhirnya masa jabatan kepala desa, kedua kemampuan keuangan daerah, ketiga ketersediaan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.
Lebih lanjut disampaukan Samsir, untuk anggaran nantinya tetap akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes. (Zuh/RSB)