Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / Diskominfo / Tanah Bumbu

Selasa, 9 November 2021 - 07:57 WIB

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jelaskan Pemanfaatan Media Pelayanan Informasi Publik

BATULICIN, RSB – Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan tata cara pemanfaatan beberapa media layanan informasi publik.

Beberapa media yang tersedia itu antara lain SP4N Lapor, SMS dan Twitter.
Masyarakat yang ingin melaporkan layanan aspirasi, pengaduan atau permohonan informasi publik diharapkan melalui jalur yang benar. Selain proses pengaduannya yang cepat, data diri pelapor aman, dan pemerintah juga dapat memberikan tanggapan yang tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Tanah Bumbu, Ardiansyah melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Nadi Hernadi kepada Kru RSB pada program talkshow belum lama tadi.

Dilanjutkan Nadi, saat ini cara melaporkan pengaduan sangat mudah dengan adanya beberapa media pelayanan.

Diskominfo berharap masyarakat dapat menggunakan SP4N Lapor karena media tersebut sudah dilindungi dan merupakan kewenangan pemerintah.

Menurutnya, melaporkan pengaduan melalui media Instagram atau Facebook pun bisa, tetapi hal itu dinilai keluar dari ranah pemerintah atau termasuk dalam akun yang tidak resmi. Sehingga respon dari pemerintah kurang maksimal.

Masyarakat yang melapor menggunakan media SP4N Lapor, seluruh datanya seperti jenis permasalahan, foto bukti, data diri, rincian permasalahan dapat langsung terekam di pemerintahan pusat. Laporan yang masuk ke pemerintah pusat jika tidak segera ditanggapi oleh dinas yang terkait, dinas tersebut akan mendapatkan teguran dari pemerintah pusat.

Diuraiakan Nadi, berikut cara menggunakan layanan aspirasi, laporan pengaduan, dan permohonan informasi publik melalui SP4N Lapor bisa diakses melalui website www.lapor.go.id. Kemudian untuk layanan SMS bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor 1708, dan di Twitter bisa langsung mengirimkan pesan dengan memfollow terlebih aku twitter @Lapor1708. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bagian Organisasi Sampaikan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Tanah Bumbu

Hari Pertama Idul Fitri 1445 H, Bupati Tanah Bumbu Open House di Istana Anak Yatim 

Tanah Bumbu

160 Siswa SLTA Sederajat Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Disperkimtan Tanah Bumbu Yakin Tahun 2023 Mampu Selesaikan Target 1500 Sertifikasi Aset

Tanah Bumbu

Camat Kusan Tengah sebut Posyandu Berkesinambungan Jauh Lebih Penting

Tanah Bumbu

Sebanyak 3 Kecamatan di Tanah Bumbu Terendam Banjir Rob

Tanah Bumbu

Praja IPDN Dibekali Tentang Mitigasi Bencana

Tanah Bumbu

Kadis Perkimtan : Program 1D1M Terbentuk Menjadi Nyaman dan Berjalan Tanpa Dorongan