BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) menjalin kerjasama dengan Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Asuhan Sosial Anak (LKSA-PSAA) wilayah Kalimantan Selatan guna meningkatkan pelayanan pengasuhan anak.
Kerjasama itu ditandai dengan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring oleh Kementerian PPPA, di Hotel Novotel Banjarbaru, belum lama ini.
Dalam kegiatan itu dibahas topik tentang standarisasi pembaga perlindungan khusus ramah anak bagi lembaga kesejahteraan sosial anak berbasis masyarakat.
Narasumber dari Kementerian PPPA RI Muhammad Bascharul Asana atau Ruly Asana menjelaskan terkait UU No. 20 Tahun 2014, definisi dari standarisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara dan mengawasi standar atau persyaratan teknis yang dibakukan.
Dan semua itu dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan
Semantara itu, saat dikonfirmasi Reporter radio-swarabersujud.com, Ketua Ketua Forwil LKSA-PSAA Kalimantan Selatan Syaikul Ansyari mengatakan melalui bimtek yang diselenggarakan dari Kementerian PPPA RI akan meningkatkan pelayanan pengasuhan anak dan adminitrasi dalam melaksanakan standarisasi pelayanan ramah anak.
Ia berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, kedepannya LKSA-PSAA wilayah Kalsel bisa lebih baik, unggul dan profesional. Sehingga tercipta perlindungan dan pelayanan terhadap anak secara maksimal.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi