BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka uji coba e-KTP digital yang memiliki beberapa kelebihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu membuka layanan bagi masyarakat di stand Batulicin Festival Blok A14.
Uji coba tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa kedepannya e-KTP tidak ada lagi yang berbentuk fisik.
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muhammad Hasan mengatakan kartu identitas kependudukan yang berbentuk digital atau Digital.id bermanfaat untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Adapun Kelebihannya antara lain penggunaan lebih simpel bisa menunjukkan KTP hanya melalui telepon genggamnya, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu membawa bentuk fisik yang disimpan di dalam dompet.
Kemudian keunggulannya menggunakan Digital.id yakni tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Sebab Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat pembuatan e-KTP digital dengan menyiapkan handphone android versi +8, alamat email, space atau ruang kosong memori internal dengan RAM minimal 1 Gb, dan mempunyai paket data.
Alur penerbitannya yaitu download aplikasi identitas digital di play store, untuk registrasi masukkan NIK, alamat email dan nomor ponsel, lalu melakukan swa foto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan scan QR code.
Kemudian lakukan verifikasi email, lalu akan diarahkan ke halaman utama untuk login kembali, dan KTP digital bisa digunakan oleh pengguna.
Aplikasi atau pelayanan e-KTP Digital ini hanya dapat digunakan oleh handphone android, sedangkan untuk handphone iPhone/Apple belum dapat mengaksesnya.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran