BATULICIN, RSB – Pada tahun 2022, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar pelatihan untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Linmas, Abdul Rahim mengatakan, pelatihan itu bertujuan sebagai upaya menghidupkan kembali Linmas desa agar tercipta lingkungan desa yang aman dan sejahtera. Karena tugasnya yaitu pengamanan lingkungan, penanganan jika terjadi bencana di desa, dan pengamanan kegiatan masyarakat desa.
Dijelaskan Rahim, rencana pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan.
Dalam kegiatannya, yang akan diberi pelatihan yakni Satlinmas desa dari tujuh kecamatan pilihan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuh kecamatan yang dimaksud antara lain Kecamatan Batulicin, Simpang Empat, Kusan Tengah, Karang Bintang, Mantewe, Teluk Kepayang, dan Satui.
Biasanya, pelatihan Linmas dilakukan selama tiga hari, tetapi pada tahun ini akan dilaksanakan selama sehari saja dengan pelatihnya berasal dari petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Rencananya, pelatihan dimaksud itu akan dilaksanakan mulai pada Februari, Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober tahun 2022 mendatang.
Jumlah peserta yang hadir pada tiap kecamatan berjumlah 30 orang dengan total peserta sebanyak 320 peserta karena di Kecamatan Satui dilaksanakan 2 kali yakni pada September dan Oktober.
Materi yang akan diberikan nanti pada saat pelatihan yaitu tentang tupoksi Linmas desa dan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) agar tercipta anggota Linmas yang tegas dan aktif dalam melaksanakan peran di tengah masyarakat. (Fdr/Zhd/RSB)