BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Bumbu masih menjadi pekerjaan besar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat sekitar 6 ribu rumah perlu mendapatkan penanganan.
Jumlah tersebut mencakup rumah masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, serta relokasi program pemerintah.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Hesti Susanti Chandra Dwei, di Batulicin belum lama ini menyebutkan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pusat.
“Dengan kolaborasi, kami optimistis penanganan RTLH bisa dipercepat,” katanya.
Program RTLH memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga berdampak pada kesehatan keluarga.
Rumah yang layak dengan sanitasi yang baik mampu menekan angka penyakit, meningkatkan kualitas hidup anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah


