BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Semangat reformasi birokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggeliat. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Inspektorat Daerah kini tengah mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai langkah menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Hal tersebut disampaikan dalam program RSB On Talk Radio Swara Bersujud yang menghadirkan Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah, Karmilah, bersama Auditor Pertama, Dini Liliani dan PPUPD Muda, Mustika Alam.
Dalam dialog tersebut dijelaskan, Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat melakukan perubahan budaya kerja menuju birokrasi bebas korupsi dan pelayanan publik berkualitas.
“Zona integritas itu bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana perubahan budaya kerja benar-benar diterapkan di lingkungan kerja,” ujar Karmilah, belum lama ini.
Saat ini terdapat empat SKPD yang sedang menjalani proses pembangunan Zona Integritas, yakni DPMPTSP, RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Disnakertrans, dan Disdukcapil Tanah Bumbu.
Dari hasil evaluasi internal Inspektorat, dua SKPD dinilai paling siap untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB, yakni DPMPTSP dan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.
“Penilaian bukan hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga kondisi nyata di lapangan. Tim melakukan uji petik langsung terhadap pelayanan,” jelasnya.
Karmilah mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu langkah penting meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar menjadi tujuan utama dari program tersebut.
“Harapan kami masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan,” tambahnya.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah


