Bakesbangpol Tanah Bumbu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Survei Indeks Harmoni Indonesia 2026

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabpaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus mengintensifkan sosialisasi pelaksanaan e-Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026 kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengukur tingkat harmoni sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Bupati Tanah Bumbu melalui Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam survei yang berlangsung sejak 17 Juni hingga 17 Juli 2026 tersebut.

Menurutnya, survei ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi kerukunan, toleransi, dan hubungan sosial masyarakat di daerah. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam perencanaan pembangunan yang berorientasi pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia. Karena itu kami mengajak seluruh warga Tanah Bumbu untuk turut mengisi survei dan menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan sekitar,” kata Nahrul Fajeri, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, responden survei berasal dari berbagai latar belakang profesi dan kelompok masyarakat, seperti ASN, tenaga honorer, petani, nelayan, pelaku usaha, pekerja swasta, tenaga kesehatan, pendidik, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat lainnya.

Bakesbangpol juga menggandeng perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan organisasi keagamaan untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengisian survei.

Nahrul menambahkan, keterwakilan responden dari seluruh kecamatan menjadi faktor penting agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara menyeluruh.

“Semakin beragam responden yang berpartisipasi, semakin akurat pula gambaran tingkat harmoni masyarakat yang akan diperoleh,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses dan mengisi survei secara daring melalui tautan yang telah disediakan pemerintah hingga batas waktu pelaksanaan pada 17 Juli 2026.

Ia berharap survei ini, dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai kondisi harmoni sosial masyarakat sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang aman, damai, dan berkelanjutan.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *