BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui inovasi SIGAP BERAKSI (Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian) yang disampaikan kepada masyarakat melalui Talkshow Interaktif di LPPL Radio Swara Bersujud, Senin (29/6/2026).

Talkshow menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Agustina, didampingi Normilawati selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. Keduanya memaparkan inovasi pelayanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian sekaligus mempercepat penerbitan Akta Kematian dan proses santunan kematian.
Agustina menjelaskan, SIGAP BERAKSI hadir sebagai solusi atas masih rendahnya pelaporan peristiwa kematian yang berdampak pada belum diperbaruinya data kependudukan, belum terbitnya Akta Kematian, hingga terhambatnya berbagai urusan administrasi.
“Melalui SIGAP BERAKSI, masyarakat hanya perlu mengirimkan dokumen persyaratan melalui WhatsApp. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi, menerbitkan Akta Kematian, memperbarui data kependudukan, dan mengintegrasikan data tersebut sebagai dasar proses santunan kematian,” jelas Agustina.
Sementara itu, Milawati menyampaikan bahwa layanan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat karena proses pelaporan dapat dilakukan dari rumah. Selain menghemat waktu, tenaga, dan biaya, inovasi tersebut juga membuat pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, terintegrasi, akurat, serta lebih humanis bagi keluarga yang sedang berduka.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa kematian paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Pelaporan yang tepat waktu akan mempercepat penerbitan Akta Kematian, pembaruan data kependudukan, serta mempermudah proses administrasi lainnya, termasuk penyaluran santunan kematian.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIGAP BERAKSI dapat menghubungi WhatsApp Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu di nomor 0851-2276-7632 untuk menyampaikan laporan beserta dokumen persyaratan.
Melalui siaran ini, Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan dan memanfaatkan inovasi SIGAP BERAKSI sebagai layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Penulis : Alya Nufus
Editor : Ardi Fitriansyah


