BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (30/7/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghimpun saran dan masukan dari masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Kepala BPKAD Tanah Bumbu, Hendra Wardani, diwakili Sekretaris BPKAD, Fenty Erdiana, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan agenda yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik.

“Melalui forum ini kami berharap ada dialog dan masukan yang positif agar kami dapat terus membenahi kinerja sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui berbagai masukan memang kerap diterima saat masyarakat datang berkonsultasi. Namun, melalui Forum Konsultasi Publik, BPKAD dapat menghimpun evaluasi secara lebih luas, termasuk dari pihak-pihak yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan BPKAD, sehingga menjadi bahan perbaikan layanan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan FKP berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2021.
Forum ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya misi ketujuh, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Dalam hal ini, BPKAD berperan mengelola keuangan daerah sebagai Bendahara Umum Daerah sekaligus mengelola aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, BPKAD memaparkan dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, peran dan tugas organisasi, serta berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik berlangsung dengan sesi dialog antara peserta dan penyelenggara pelayanan, yang dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, dan tanggapan terhadap layanan BPKAD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.





Forum kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan penyelenggara pelayanan dan unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah


