Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2026

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2026

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, enam fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan, pertanyaan, serta masukan kepada pemerintah daerah.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian di antaranya terkait struktur pendapatan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, penurunan sejumlah pos pendapatan, serta berkurangnya dana transfer dan Dana Desa. DPRD juga meminta penjelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dan mengantisipasi kebocoran pendapatan.

Pada sisi belanja, DPRD mempertanyakan dasar penambahan anggaran ketika pendapatan daerah mengalami penyesuaian. Dewan juga menyoroti kelayakan pelaksanaan program dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2026, termasuk kejelasan sumber dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.

Selain itu, perubahan APBD diminta tetap mengedepankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi. DPRD juga menekankan pentingnya kesesuaian alokasi anggaran dengan KUA-PPAS serta konsistensi terhadap skala prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa dari enam pemandangan umum fraksi, seluruhnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dengan catatan, usul, dan saran yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andrean menambahkan, hasil pemandangan umum tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban dalam pembahasan berikutnya. Jawaban eksekutif akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap dan pandangan terhadap materi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Penulis: Hamdan Pratama
Editor: Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *