BATULICIN – Tidak ada perpanjangan masa libur Lebaran Idul Fitri 1443 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Hal itu dipertegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu H. Ambo Sakka seusai peringatan Halal Bi Halal Pemkab Tanah Bumbu di Masjid Nurussalam Gunung Tinggi, Senin (9/52022) kemarin.
Ia menyampaikan, para ASN sudah harus masuk bekerja memberikan pelayanan di masing-masing kantor dinas sesuai tupoksi pada hari Senin 9 Mei 2022.
Baca juga Sekda Ambo Sakka Harapkan IKMA Tanbu Berkontribusi Berikan Masukan Membangun Daerah
Terkait dengan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang informasinya marak berkembang di kalangan pegawai, ditegaskannya, bahwa di Tanah Bumbu tidak berlaku WFH, karena itu hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek saja.
Di Tanah Bumbu tidak ada arus mudik yang macet seperti di Jabodetabek, sehingga ia mengimbau agar para ASN lingkup Pemkab Tanah Bumbu tidak menambah waktu berlibur sebab para ASN sudah libur panjang saat cuti bersama.
Sekda memberikan motivasi penutup kepada para pegawai dengan menyampaikan pesan mutiara yakni, barang siapa yang hari ini sama dengan kemarin maka dia merugi, barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin dia termasuk orang celaka dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin dialah orang yang beruntung.
Oleh karena itu ia mengajak jajaran pegawai di Kabupaten Tanah Bumbu bisa mengimplementasikan makna yang terkandung dari peringatan Halal Bi Halal untuk berusaha menjadi lebih baik dari hari kemarin.
Sebagaiamana diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta akan melaksanakan WFH selama sepekan usai liburan Idul Fitri 1443 H.
Usulan agar ASN dan karyawan menjalankan WFH untuk mencegah kemacetan arus balik Lebaran 2022 itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usul Jenderal Listyo itu pun mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Zhd/RSB)


