RSB Tanah Bumbu Lakukan Studi Tiru ke Radio Publik Kota Denpasar, Bali Abah Zairullah Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Pembangunan Strategis dan Prioritas Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga

Home / Organisasi / Tanah Bumbu

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:59 WIB

Abah Zairullah Hadiri Pertemuan Bupati dan Walikota se-Indonesia di Balikpapan

Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BATULICIN, RSB — Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar menghadiri pertemuan Bupati dan Walikota se-Indonesia di Balikpapan. Ketika dikonfirmasi aktualkalsel.com, Selasa (29/3/2022) salah seorang Patwal Bupati, Nadir membenarkan hal tersebut sekaligus menyampaikan keberadaan Bupati saat ini berada di Balikpapan.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 005/1884/Polmum, disebutkan dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( IKN ), Dirjen Politik Umum Kemendagri akan menyelenggarakan rapat koordinasi IKN tahun 2022 yang dilaksanakan selama dua hari, Selasa ( 29/3/2022 ) – Rabu ( 30/3/2022 ) di Balikpapan.

Karena itulah Zairulllah bersama sejumlah stafnya berhadir.

Baca juga Coretan Pertama Bupati di Media Keenam Berikan Berkah Bagi Peserta Yang Menempatinya

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Melanjutkan bahasan hari pertama, konsultasi publik tersebut menghimpun masukan masyarakat atas Peraturan Presiden (Perpres) Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terkait pengelolaan pertanahan IKN, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menegaskan, pemerintah menjamin tidak akan ada pengambilan lahan secara paksa.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022) kemarin, Andono Mulyo menyampaikan, pengadaan tanah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan hak masyarakat dan hak masyarakat adat atas tanah.

Sementara di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadiawati menuturkan, dalam mewujudkan pembangunan IKN, perlu ada kekhususan yang tidak biasa, out of the box, dan tidak business as usual. (Edw/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sekda Dr. H. Ambo Sakka Berikan Piagam Penghargaan dan Uang Pembinaan kepada Santri SDSM

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Gelar Demo Penanganan Bencana Kebakaran

Tanah Bumbu

Disdikbud Tanbu Rencanakan Penetapan 15 Cagar Budaya Tahun Depan

Tanah Bumbu

Camat Abdul Jabar Buka MTQN ke 20 Tingkat Kecamatan Kusan Hulu

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Ingin Jalan Tertib, Dishub Langsung Eksen

Tanah Bumbu

Pentingnya Edukasi Pencegahan dan Peredaran Narkoba untuk Anak

Tanah Bumbu

Tingkat Pengangguran Terbuka, Tanah Bumbu Diurutan Kedua se-Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanah Bumbu, Eryanto Rais Launching Kampung KB 2024