Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu Ketua PGRI Tanah Bumbu Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Swasta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Monitoring Tiga SMPN yang Berada di Simpang Empat Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Ustadz Hidayatullah Ali: Malam Nisfu Syaban, Malam Bagus Untuk Panjatkan Doa

Home / Organisasi / Tanah Bumbu

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:59 WIB

Abah Zairullah Hadiri Pertemuan Bupati dan Walikota se-Indonesia di Balikpapan

Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BATULICIN, RSB — Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar menghadiri pertemuan Bupati dan Walikota se-Indonesia di Balikpapan. Ketika dikonfirmasi aktualkalsel.com, Selasa (29/3/2022) salah seorang Patwal Bupati, Nadir membenarkan hal tersebut sekaligus menyampaikan keberadaan Bupati saat ini berada di Balikpapan.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 005/1884/Polmum, disebutkan dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( IKN ), Dirjen Politik Umum Kemendagri akan menyelenggarakan rapat koordinasi IKN tahun 2022 yang dilaksanakan selama dua hari, Selasa ( 29/3/2022 ) – Rabu ( 30/3/2022 ) di Balikpapan.

Karena itulah Zairulllah bersama sejumlah stafnya berhadir.

Baca juga Coretan Pertama Bupati di Media Keenam Berikan Berkah Bagi Peserta Yang Menempatinya

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Melanjutkan bahasan hari pertama, konsultasi publik tersebut menghimpun masukan masyarakat atas Peraturan Presiden (Perpres) Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terkait pengelolaan pertanahan IKN, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menegaskan, pemerintah menjamin tidak akan ada pengambilan lahan secara paksa.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022) kemarin, Andono Mulyo menyampaikan, pengadaan tanah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan hak masyarakat dan hak masyarakat adat atas tanah.

Sementara di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadiawati menuturkan, dalam mewujudkan pembangunan IKN, perlu ada kekhususan yang tidak biasa, out of the box, dan tidak business as usual. (Edw/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Secara Maraton Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades Gelombang 2

Tanah Bumbu

Tim Verifikasi Kabupaten Tanah Bumbu Sepakat 16 Desa Layak Dimekarkan

Tanah Bumbu

Atasi Inflasi, DKUMP2 Gelar Pelatihan Olahan Pangan

Tanah Bumbu

Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie : Wartawan Harus Menjaga Etika dan Moral, Karena Bisa Merusak Citra

Tanah Bumbu

LKSA Segera Gelar Forda Kabupaten Tanah Bumbu se-Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu, KPU, dan Bawaslu Siap Sukseskan Pemilu 2024

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Setuju Pengembalian Nama RSUD Amanah Husada

Tanah Bumbu

Dinsos Tanbu Sambut Baik Kedatangan FK-LKSA Kota Banjarmasin