BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sebanyak tiga ahli waris pekerja petani karet dari Desa Kerta Buwana Kecamatan Sungai Loban menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Kebupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin bersama Camat Sungai Loban Agus Salim didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir diwakili Kabid Pemberdayaan Joko Sundoro dan Kepala Desa Kerta Buwana Wayan Katon, di Aula Kantor Kecamatan Sungai Loban, Selasa (30/4/2024).
Camat Sungai Loban Agus Salim dalam sambutannya mengapresiasi program perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat yang rentan pada saat mengalami musibah, Negara hadir untuk memberikan santunan kontribusi agar mereka bisa kembali bangkit dari kesulitan.
Camat berharap santunan yang diberikan BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta itu, bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, ahli waris yang ditinggalkan oleh Almarhum sebagai tulang punggung keluarganya, dan program ini bisa terus berlanjut, sehingga masyarakat dapat merasakan kebermanfaatan program tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin mengatakan, bahwa BPJS ketenagakerjaan ini mewakili negara, hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja, khususnya masyarakat di desa.
Ditambahkannya, program perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan sudah berjalan dari bulan Januari tahun 2022, program ini tentunya banyak kemanfaatan yang sudah dirasakan, salah satu diantaranya yakni ketiga ahli waris dari Desa Kerta Buwana Kecamatan Sungai Loban.
Selain itu, pada saat bekerja, mereka tidak pernah tahu apa yang terjadi pada diri mereka, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan sebagai perwakilan negara bersinergi dengan pemerintah daerah dan memastikan seluruh masyarakat pekerja, baik secara perekonomian mandiri, maupun pekerja yang sudah masuk dalam kategori, mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa, dan akan terus digalakkan dengan kemanfaatan yang luar biasa.
Dikatakannya, bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut berkoordinasi dan bekerjasama dengan beberapa perusahan besar, dan telah memberikan bantuan CSR untuk perlindungan bagi masyarakat yang ada disekitar perusahan.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Yudistira Aryadi