BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel sesuai visi misi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti, dalam program Live Talkshow Interaktif Radio Swara Bersujud, Rabu (9/7/2025).

Nani menjelaskan, reformasi hukum menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH).
“Reformasi hukum ini sangat efektif berpengaruh terhadap iklim investasi dan pembangunan daerah di Tanah Bumbu,” ungkap Nani Arianti.
Menurutnya, IRH mencerminkan sejauh mana sebuah daerah telah melakukan perbaikan sistem hukum untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu juga mempersiapkan pencanangan program Zona Integritas sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Dalam waktu dekat, kami akan mencanangkan Zona Integritas untuk Kabupaten Tanah Bumbu. Ini menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Nani.
Sejauh ini, Kabupaten Tanah Bumbu juga telah meraih sertifikat Kabupaten/Kota Layak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang menjadi bukti komitmen daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong iklim investasi yang kondusif di Tanah Bumbu.
Penulis : Ferlin Amalia
Editor : Ardi Fitriansyah


