0
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki agenda kegiatan kepala daerah yang jadwalnya diatur oleh Bagian Keprotokolan Setda.
Pertanggal 28 November 2022 terdapat empat kegiatan yang diterbitkan melalui surat yang ditandatangani Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dwi Dibvo Rahario, S.Hut MM, yang terbit pada Jumat (25/11/2022).
Adapun kegiatan pemda yakni pukul 09.00 WITA terdapat dua kegiatan diantaranya Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penyusunan RPDAS terpadu DAS Satui yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang.
Pada waktu yang sama juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di daerah secara virtual melalui zoom meeting yang digelar Kemendagri RI, dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Selanjutnya pukul 10.00 WITA digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah raperda, diantaranya penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Pencabutan Peraturan Daerah Tanbu Nomor 10 Tahun 2022 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor. Serta, penyelenggaraan perumahan.
Rapat paripurna kembali digelar pukul 13.00 WITA dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yakni Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta.
Kedua paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu. Dari pemerintah daerah dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd mewakili Bupati dr. HM Zairullah Azhar M.Sc.
Penulis / Editor : Desy Aulia Asran