BATULICIN – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kasubbag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Abdul Malik memaparkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Bumi Bersujud.
Hal tersebut disampaikannya kepada Kru RSB pada program talkshow, Senin, 23 Agustus 2021.
Abdul Malik menyampaikan tentang delapan area perubahan yang turut dilaksanakan Pemkab Tanbu dalam menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Adapun delapan hal tersebut dimulai dari mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Menurutnya, dengan adanya reformasi birokrasi pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah strategis demi penatausahaan yang lebih baik.
Sasaran dari reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas dengan penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan, serta penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik.
Seperti diketahui, reformasi birokrasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem yang ramping dan efisien. Dengan sistem birokrasi yang sederhana, maka masyarakat dapat melakukan segala macam urusan administrasi menjadi lebih mudah dan cepat.
Selanjutnya, pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan perbaikan ke depan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi yakni pemerintahan yang efektif dan efisien dalam optimalisasi pelayanan publik.(Ros/Zuh/RSB)