BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu melaunching program berhadiah bagi masyarakat taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Baca juga :
Meriahkan HUT 17 Agustus, Bapenda Tanah Bumbu Hapuskan Denda Pajak PBB |
Disampaikan Kepala Bapenda Deny Hariyanto melalui Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Ade Pebriady, bahwa bagi yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum tanggal 30 September 2024 akan berkesempatan untuk memenangkan hadiah.
Menariknya, hadiah yang disediakan oleh Bapenda berupa Umroh, motor, TV dan alat elektronik lainnya.
“Ini dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak baik secara langsung maupun tidak langsung, ” kata Ade Pebriady saat berkunjung ke Radio Swara Bersujud, Rabu (31/7/2024).
Dihimbau kepada masyarakat agar segera membayarkan pajak PBB nya sebelum jatuh tempo.
Sementara bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar PBB agar segera mendaftarkan ke Bapenda dengan persyaratan cukup membawa fotocopy KTP, legalitas tanah baik berupa segel atau sertifikat, serta foto tanah yang menyertakan titik kordinat, hal ini untuk meminimalisir kehilangan tanah.
Ditambahkannya, selain undian berhadiah bagi masyarakat taat pajak PBB, nanti juga akan dilakukan undian berhadiah pelaku usaha dan konsumen. Misalnya, pajak hotel, pajak makan minum, hiburan dan lain-lain.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah