BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerrah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna yang berlansung secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Digital Live Room Lantai 4 Kantor Bupati, Senin, 23 Agustus 2021 siang kemarin.
Dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah, Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka menyampaikan, bahwa perbedaan angka yang disebabkan adanya kesepakatan pada finalisasi
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Rembang (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2021 untuk dilakukan penambahan pendapatan dan belanja.
Sehingga disebutkan Bupati, pendapatan ditambahkan sebesar Rp 9 Milyar, yakni pendapatan hibah SP3 jalan.
Selain itu, tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tanah Bumbu sudah mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang ada termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID.
Bupati berharap, Raperda tersebut segera dilanjutkan dan dijadwalkan proses pembahasan RAPBD antara TAPD dan Banggar, karena adanya keseriusan yang cukup berat pada penangan pandemi Covid-19.
Adapun rapat paripurna tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, Forkopimda Tanah Bumbu, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD dan Anggota DPRD Tanah Bumbu. (Yud/Zuh/RSB)