Bimtek Pengaduan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Respons ASN

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka melalui sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andrianto Wicaksono. Dalam sambutan yang dibacakannya, bupati menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Bimtek Pengaduan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Respons ASN

Bupati menyampaikan, pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam proses perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Setiap keluhan, kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi yang perlu dikelola dengan baik, ditindaklanjuti secara tepat, serta dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme dan tata kelola pengaduan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penerapan prinsip cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat BERAKSI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Arif Rahman Hakim, menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan perubahan pola pikir seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam merespons pengaduan masyarakat. Menurutnya, sebagai pelayan publik, ASN harus menyikapi dan melayani setiap laporan maupun aspirasi masyarakat secara maksimal.

Arif Rahman Hakim juga mengingatkan seluruh unit kerja, termasuk instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk tetap menyediakan sarana pengaduan serta menjalankan tata kelola dan pelaporan administrasi pengaduan secara tertib dan berkesinambungan. Ia turut mendorong seluruh ASN memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bimtek tersebut melibatkan 126 perangkat daerah dan unit kerja, yang terdiri dari 76 perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, 9 bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, serta 41 satuan pendidikan. Total peserta sebanyak 252 orang, dengan setiap perangkat daerah terdiri dari satu pejabat yang membidangi pengelolaan pengaduan dan satu admin atau staf pengelola pengaduan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Sopian Hadi selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Zayanti Mandasari selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi.

 

Penulis: Hamdan Pratama
Editor: Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *