BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan pendapat bupati terhadap 2 buah raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat paripurna.
Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, bertempat di gedung DRPD setempat, Jumat (19/7/2024).
Menanggapi Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan, disampaikan Eryanto Rais pada dasarnya pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik.
Raperda ini sangat penting dilakukan, sebagai modal untuk mengembangkan kewirausahaan sebagai pondasi ekonomi sejalan dengan visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur.
Sementara Raperda tentang Pengawasan Produk Halal, adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang beragama Islam, karena agama yang dianut mengatur tentang jenis makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi.
Halal dan Haram bukanlah hal sederhana yang dapat diabaikan, melainkan masalah yang amat penting dan mendapat perhatian dari semua Agama.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah