SIMPANG EMPAT, MC Diskominfo– Puluhan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tanah Bumbu masa bakti 2021-2027 resmi dikukuhkan dan dilantik, Rabu (02/02/2022) kemarin.
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan langsung Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Syahbuddin Noor di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat.
Dihadiri pula Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Anggota DPRD, Dandim 1022, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Pejabat Lingkup Pemkab Tanah Bumbu, dan Ketua PABPDSI Kabupaten se-Kalsel.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, mengucapkan selamat atas dilaksanakanya pelantikan dan dikukuhkanya PABPDSI Tanah Bumbu masa bakti 2021-2027.
Dikatakannya, sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi guna percepatan pembangunan di Bumi Bersujud.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, untuk membangun Tanah Bumbu dimulai dari membangun desa, lalu membangun kecamatan, dan kemudian membangun kabupaten.
Jadi menurutnya, kunci pembangunan Tanah Bumbu dimulai dari desa. Dan itu ada pada BPD.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Syahbuddin Noor, menambahkan pelantikan dan pengukuhan itu merupakan momen yang tidak bisa dilupakan dan mudah diingat. Karena acaranya dilaksanakan pada tanggal 2 bulan 2 tahun 2022.
Dilantik sebagai Ketua PABPDSI Tanah Bumbu H. Kusma Yudha, Wakil Ketua, Riduansyah, Isur, Mulyadi, Arkasy, Mastu, dan Afdal.
Sekretaris Muslih, Wakil Sekretaris, Agus Wahyudi, Rikanah, Abdul Hadi, dan Abdul Muhaiming Siddiq.
Bendahara, Agus Ramadani, Wakil Bendahara, Nela Fitriani.
Kemudian, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Muhammad Arifin, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Hj. Lismah, Ketua Bidang Tata Negara dan Regionalisasi Desa Abdul Kadir, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Sukma, Ketua Bidang Inovasi dan Desa Digital Antonius, Ketua Bidang Perencanaan Pembangunan Desa Ahmad Riyanto, dan Ketua Bidang Kajian Daerah Nano Arief Effendi. (Rel/Zhd/RSB)