BATULICIN, RSB – Bupati Tanah Bumbu, H. M. Zairullah Azhar melantik tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir pada Jum’at (31/12/2021) pagi kemarin.
Dalam pelatikan dan pengambilan sumpah BPD Pasar Baru yang berlangsung pada penghujung tahun 2021 itu, Bupati Tanah Bumbu, H. M. Zairullah Azhar mengatakan, untuk anggota BPD yang dilantik harus mengetahui apa saja tugas pokok, fungsi dan tujuan atau maksud dari BPD.
Oleh sebab itu dijelaskan Bupati, calon BPD Pasar Baru yang akan dilantik agar mempelajari kembali aturan dalam perundang-undangan dan mendiskusikan hasilnya di Kantor Bupati serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga paham dan mudah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Selanjutnya beliau juga berpesan kepada seluruh anggota BPD, setelah dilakukan kegiatan pelantikan ini sesegera mungkin melakukan rapat kerja untuk menentukan apa saja yang akan dikerjakan seperti mengawasi, membantu sekaligus ikut terlibat dalam kegiatan di desa.
Besar harapan kepada anggota BPD Pasar Baru yang telah dilantik, untuk dapat menambah inovasi dan semangat desa dalam rangka membangun desa.
Bupati menambahkan, setelah dalam acara pelantikan tersebut para anggota BPD harus mengenali tempat tugas dan tanggungjawab, seperti halnya dengan luas wilayahnya, panjang jalan, jumlah gang, jumlah rumah baik, rumah kurang baik, jumlah orang kaya dan miskin, siapa saja tokoh masyarakatnya, jumlah sekolah, anak yang sekolah dan tidak, orang yang pengangguran, dan lain sebagainya.
Adanya data tersebut nantinya dapat mengetahui apa saja yang akan dikerjakan. Karena BPD akan merumuskan hal-hal penting untuk diusulkan kepada kepala desa sehingga bisa membawa kemakmuran dan kemajuan desa.
Adapun, Tujuh anggota BPD yang dilantik antara lain Farid Azhari, Edy Kurnain, Endang Supriatna, Muhammad Idrus, Syamsir Alam, Erme Huliyana dan Lisa Rahmiyati. (Fdr/Zhd/RSB)