BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Inovasi baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu yakni aplikasi Silamis (Sistem Informasi Layanan Otomatis) memiliki nomor baru.
Sebelumnya sistem layanan ini sempat terhenti karena kendala nomor yang digunakan sudah habis masa berlakunya, sehingga kini Silamis harus mengganti dengan nomor yang baru.
Kepada reporter radio-swarabersujud.com, Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi melalui Kabid pemanfaatan data dan inovasi pelayanan Arbainah, Rabu (11/1/2023) mengatakan nomor baru Silamis yakni 082154593330.
Adapun cara pelayanan sistem ini masih sama melalui aplikasi WhatsApp, kemudian ketik info, lalu kirim ke nomor tersebut maka jenis pilihan pelayanan akan secara otomatis muncul.
Masyarakat bisa memilih jenis layanan yang diinginkan seperti syarat-syarat pembuatan KK, pengurusan dokumen pindah datang dan lain sebagainya dengan membalas angka yang tersedia pada pilihan layanan.
Harapannya dengan aktifnya kembali Sistem Informasi Layanan Otomatis (Silamis) ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran
Viewers : 0