KUSAN TENGAH – Pemerintah Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah akan mengusulkan pembangunan jembatan beton ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut disampaikan Asmuni Kepala Desa Pulau Tanjung pada acara Musrenbangdes, di balai desa setempat, Rabu, 4 Agustus 2021.
Selain Kades, turut hadir Camat Kusan Tengah Hendri, S.Sos., M.Si, Babinsa, Polmas, Ketua BPD, Ketua RT, kader desa, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.
Menurut Kades Pulau Tanjung, Asmuni, usulan itu merupakan skala perioritas kebutuhan masyarakat. Jika jembatan itu terbangun maka Desa Pulau Tanjung akan berkembang.
Sementara itu, Camat Kusan Tengah Hendri, S.Sos,. M.Si yang turut hadir di acara Musrenbangdes tersebut, dalam sambutannya mengatakan, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa kewenangan penuh adalah kepala desa, adapun Dana Desa dilaksanakan berdasarkan asas kebutuhan masyarakat, misalnya penanganan Covid-19 pemerintah desa harus bersinergi pula dengan pemerintah daerah.
Hendri berpesan jangan melaksanakan pembangunan yang melanggar aturan. Misalnya usulan pembangunan jembatan, namun pembebasan lahannya atau hibah lahannya tidak selesai, ini akan berakibat fatal terhadap kepala desa. Diharapkan penggunanaan Dana Desa dapat mempengaruhi faktor sosial, kesehatan dan ekonomi dimasyarakat.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir, saat dikonfirmasi Kru RSB melalui pesan wahtsapp memberi tanggapan atas usulan pembangunan oleh kepala desa.
Samsir mengatakan, usulan pembangunan apabila tidak bisa masuk melalui Dana Desa maka bisa dimasukkan pada usulan Musrenbang tahunan RKBU Desa, karena dalam Musrenbang yang dilaksanakan sekarang ada yang bisa didanai Dana Desa dan ada yang tidak bisa didanai oleh Dana Desa. (Yud/Zuh/RSB)