RSB Tanah Bumbu Lakukan Studi Tiru ke Radio Publik Kota Denpasar, Bali Abah Zairullah Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Pembangunan Strategis dan Prioritas Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga

Home / Tanah Bumbu

Kamis, 5 Agustus 2021 - 10:40 WIB

Desa Pulau Tanjung Akan Usulkan Jembatan ke Pemda

KUSAN TENGAH – Pemerintah Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah akan mengusulkan pembangunan jembatan beton ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut disampaikan Asmuni Kepala Desa Pulau Tanjung pada acara Musrenbangdes, di balai desa setempat, Rabu, 4 Agustus 2021.

Selain Kades, turut hadir Camat Kusan Tengah Hendri, S.Sos., M.Si, Babinsa, Polmas, Ketua BPD, Ketua RT, kader desa, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.

Menurut Kades Pulau Tanjung, Asmuni, usulan itu merupakan skala perioritas kebutuhan masyarakat. Jika jembatan itu terbangun maka Desa Pulau Tanjung akan berkembang.

Sementara itu, Camat Kusan Tengah Hendri, S.Sos,. M.Si yang turut hadir di acara Musrenbangdes tersebut, dalam sambutannya mengatakan, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa kewenangan penuh adalah kepala desa, adapun Dana Desa dilaksanakan berdasarkan asas kebutuhan masyarakat, misalnya penanganan Covid-19 pemerintah desa harus bersinergi pula dengan pemerintah daerah.

Hendri berpesan jangan melaksanakan pembangunan yang melanggar aturan. Misalnya usulan pembangunan jembatan, namun pembebasan lahannya atau hibah lahannya tidak selesai, ini akan berakibat fatal terhadap kepala desa. Diharapkan penggunanaan Dana Desa dapat mempengaruhi faktor sosial, kesehatan dan ekonomi dimasyarakat.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir, saat dikonfirmasi Kru RSB melalui pesan wahtsapp memberi tanggapan atas usulan pembangunan oleh kepala desa.

Samsir mengatakan, usulan pembangunan apabila tidak bisa masuk melalui Dana Desa maka bisa dimasukkan pada usulan Musrenbang tahunan RKBU Desa, karena dalam Musrenbang yang dilaksanakan sekarang ada yang bisa didanai Dana Desa dan ada yang tidak bisa didanai oleh Dana Desa. (Yud/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPMD Tanah Bumbu Sosialisasikan Inovasi Digitalisasi Penyaluran Dana Transfer Desa

Tanah Bumbu

Disdagri Tambu Laksanakan Pelatihan Anyaman Bambu di Mantewe

DLH

Tiga Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2021
Bank Sampah

DLH

Optimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Luncurkan Bang Julpikar’s

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Penandatanganan Perubahan Anggaran 2023 Ditunda

Tanah Bumbu

Duet Dinas Perkimtan – PUPR Tanah Bumbu, Dalam Menata Kota Menuju Serambi Madinah

Tanah Bumbu

Bupati Terima Rekomendasi DPRD LKPj TA 2022

Tanah Bumbu

Dr. Ambo Sakka: Kabag Ortal dan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bertukar Tempat