BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengadakan pertemuan dengan pihak SDN Barokah, Kecamatan Simpang Empat yang dihadiri staf Dinas Pendidikan Tanah Bumbu dan 52 wali murid kelas VI.
” Pertemuan tersebut kami laksanakan untuk klarifikasi soal pungutan di SDN Barokah berupa sumbangan persiapan dan pelaksanaan ujian sekolah serta perpisahan kelas VI,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Bakhriansyah didampingi pengurus lainnya M. Ali, Rabu ( 21/2/2024 ).
Pertemuan Dewan Pendidikan dan pihak dari SDN Barokah, menurut Bandu — panggilan akrab Bakhriansyah — dilaksanakan karena adanya keluhan orang tua soal pungutan sekolah.
Dan setelah diteliti pungutan tersebut, lanjut Bandu, antara lain berupa pengajuan alat tulis kantor ( ATK ), tanda pengenal, try out, ujian praktek, UAS tertulis.
Dan ternyata semua itu sudah dianggarkan dalam Biaya Operasional Pendidikan ( BOP) APBD Kabupaten.
Untuk menyelesaikan masalah ini digelarlah rapat dengan Dewan Pendidikan dengan pihak sekolah dengan menghadirkan orang tua murid untuk mendiskusikannya.
Akhirnya didapat satu kesepakatan bahwa pertama,
jika membicarakan masalah bantuan ujian dan perpisahan, tidak dibenarkan adanya keterlibatan guru dalam meminta sumbangan.
” Artinya semua urusan bantuan apapun harus dibicarakan melalui komite sekolah, kedua poin poin yang sudah teranggarkan dalam BOP harus dihilangkan, ketiga
panitia perpisahan kelas VI diserahkan sepenuhnya kepada panitia yang didalamnya adalah pengurus Komite Sekolah,” ungkap Bandu.
Selanjutnya terkait anggaran ujian sekolah yang sangat diperlukan. Namun belum termuat dalam BOP seperti buku detik- detik, penulisan ijazah dan lain -lain, harus mendapatkan persetujuan orang tua murid adanya sumbangan tersebut.
Penulis/ Editor : Desy Aulia Asran