Angin Kencang Robohkan Satu Rumah di Kecamatan Kusan Hilir IWAPI Tanah Bumbu Gelar MBG pada Anak TK Pemkab Tanah Bumbu Resmian Kantor Camat Angsana Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Pahlawan 7 Februari dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna Pemkab Tanah Bumbu Gelar Haul Pahlawan 7 Februari

Home / Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:43 WIB

Dinas Dukcapil Gelar Pelayanan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024).

Sebanyak sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.

Rinciannya, dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.

Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” jelas Gento.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan.

Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.

Pencatatan ini, sambung Gento, juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Agustina Pratiwi menambahkan, kegiatan pencatatan perkawinan massal kembali akan di laksanakan di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Dengan total sebanyak 50 pasang peserta.

Penulis : Niah Haviana
Editor : Ardi Fitriansyah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Menangis Dengar Usulan Laksanakan Sholat Dhuha Sebelum Belajar di Jenjang SMA

DKPP

DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak 2024

Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanah Bumbu Serahkan Plakat/Souvernir Job Fair 2022 kepada Perusahaan yang Berkontribusi

Tanah Bumbu

Dipimpin Sekda Ambo Sakka, ASN Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Aksi Bersih-bersih

Perikanan

Dinas Perikanan Didukung 25 Tenaga Penyuluh

Tanah Bumbu

Bupati Abah Zairullah Dukung Penetapan KEK Setangga

Tanah Bumbu

22 Orang Lulus UKW PWI Banjarbaru Angkatan Pertama

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu dan YESS Kunjungi SLB tanah Bumbu, Guna Kenalkan Programnya