BATULICIN, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2020 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Perbup Nomor 12 Tahun 2020 berisikan tentang Gotong Royong Mandiri, Gotong Royong Stimulan dan Gotong Royong Padat Karya.
Plt Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan kegiatan sosialisasi akan diselenggarakan selama 3 hari, yakni dari 26 hingga 28 Oktober 2021 di tiga tempat berbeda.
Disebutkan, hari pertama diadakan di Kecamatan Simpang Empat dengan peserta seluruh Camat dan Kepala Desa di Bumi Bersujud. Sedangkan dua hari sisanya akan dilaksanakan di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu, dengan peserta para Kasi Pemerintahan dan Ketua RT dari seluruh desa.
Menurut Samsir, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih memberikan informasi ke desa-desa dan kelurahan, bahwa gotong royong merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang harus selalu dilestarikan. Selain itu, gotong royong dapat menyatukan persatuan dan kesatuan antar Agama, Suku dan Ras.
Lebih lanjut ditegaskan Samsir, dirinya yakin bahwa di setiap kecamatan, kelurahan dan desa sudah dilaksanakan gotong royong, sehingga untuk lebih memperkuat secara regulasi, maka dilaksanakanlah sosialisasi Perbub yang dimaksud.
Oleh karenanya diapun menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk terus mengejar impian dan cita-cita melalui semangat gotong royong guna mewujudkan pembangunan desa dengan status Desa Maju dan Desa Mandiri.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani saat membuka kegiatan, mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Dinas PMD tersebut.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting sebagi upaya mengembangkan kelembagaan dalam meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya.
Bupati berharap, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik guna membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis (Zuh/RSB)