
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu meminta agar jalan yang sudah sangat parah kerusakannya bisa menjadi perhatian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan. ( Foto: apahabar.com )
BANJARMASIN, RSB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu meminta agar jalan yang sudah sangat parah kerusakannya bisa menjadi perhatian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, Subhansyah kepada altualkalsel.com pada Sabtu ( 2/4/2022 ) kemarin di Banjarmasin mengungkapkan, saat ini BPJN sudah mulai melakukan perbaikan jalan yang rusak di Tanah Bumbu.
Jalan yang sudah dimulai pekerjaannya oleh BPJN di Sungai Danau Kecamatan Satui dan Serongga. Sementara jalan yang mengalami kerusakan cukup parah terjadi di Kecamatan Angsana, Pagatan, dan Batulicin menunggu giliran.
Menurut Subhan, Dinas PUPR Tanah Bumbu berkeinginan agar kerusakan jalan yang parah didahulukan. Misalnya pekerjaannya dibagi dua, satu di Kecamatan Satui, satu lagi di Pagatan.

Untuk pekerjaan jalan yang rusak parah, Subhansyah sudah bertemu dengan Kepala Balai Jalan Nasional bahkan dia sudah berulang kali menelpon PPTK-nya membicarakan masalah ini. Maksudnya melakukan koordinasi apa yang perlu dilakukan pemerintah setempat.
Terkait permasalahan jalan, dirinya juga sudah pernah sekilas membicarakannya dengan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor.
Berbicara mengenai kerusakan jalan yang menjadi ranah tanggung jawab PUPR Tanah Bumbu, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp134 miliar. Dimana saat ini masih dalam tahap proses lelang.
Subhansyah melihat selain jalan-jalan yang sudah disebut, di daerah Kersik Putih, dan Tanah Merah jalannya sudah cukup memprihatinkan. Rusaknya cukup parah.
Subhansyah menyampaikan, pada 2023 paling lambat jalan nasional yang rusak akan rampung diperbaiki oleh Balai Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2021-2023. (Edw/Zhd/RSB)
1 thought on “Dinas PUPR Tanbu Minta Jalan Nasional yang Rusak Parah Agar Dapat Perhatian BPJN Kalimantan Selatan”