BATULICIN, RSB – Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menanggapi adanya mutasi pegawai bersaudara kandung yang bekerja di satu dinas yang sama.
Ketika dikonfirmasi Kru RSB di kantornya, Jumat (17/6/²022), Kepala Satuan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang, melalui Sekretarisnya Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, terjadinya mutasi pegawai di lingkup pemerintahan adalah hal yang sangat wajar.
Kemudian terkait dengan penempatan pegawai bersaudara kandung di dinas yang sama dinilai tidak ada masalah dan tidak ada aturan yang melanggar, asalkan bisa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka pernah mengatakan bahwa sesuai dengan aturan yang tidak diperbolehkan bekerja dalam satu instansi yakni pegawai dengan status suami istri.
Baca juga Satpol PP dan Damkar Tanbu Kirimkan Perwakilan Menjadi Anggota Komcad Matra Darat
Tak lain tujuannya untuk memperbaiki manajemen birokrasi di pemerintahan daerah khususnya di Satpol PP dan Damkar.
Terkait dengan adanya mutasi kali ini ada satu jabatan yang bergeser dan melibatkan dua orang pegawai keluar masuk dinas tersebut.
Arif mengatakan, sesuai dengan informasi yang diterima satu orang yang keluar dari dinas tersebut dimutasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian satu pegawai yang dimutasi ke Dinas Satpol PP dan Damkar awalnya berasal dari Dinas Perhubungan dan ditempatkan pada posisi jabatan yang sama dengan instansi sebelumnya yakni sebagai kepala bidang.
Dua pejabat bersaudara yang dimaksud yakni di posisi sebagai Kabid Penegakan Hukum Perundang – undangan Sunandar Marto Alam dan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Samsul Alam.
Arif berharap, ke depannya pegawai yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja, target dan pencapaian dinas terkait menjadi lebih baik.
Reporter : Fitriana Rahma
Editor : Zuhdiansyah