Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Dinkes Tanbu Data Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Menindak lanjuti surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang penyelidikan kasus gangguan ginjal pada anak usia Nol sampai dengan 18 tahun, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pendataan kasus tersebut. 
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Setia Budi melalui suratnya kepada seluruh Kepala Puskesmas, Rabu, (19/10/2022). 
 
Sehubungan dengan pemberitahuan dimedia yang semakin berkembang terkait isu obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilien Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 
 
Sebagaimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi EG dan DEG. 
 
Ia meminta kepada setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair, tidak menjual bebas obat atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. 
 
Permintaan ini disampaikan, sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor    : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Lebaran Minim Sampah, Ini Himbauan DLH Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Berikan Pembinaan Sekolah Adiwiyata

Dishub

Utamakan Keselamatan Kendaraan Bermotor, Dishub Tanbu Tegaskan Wajib Uji Kelayakan

Disdukpencapil

Disdukpencapil Tanbu Lanjutkan Perekaman e-KTP di Kusan Tengah

Tanah Bumbu

Abah Zairullah Minta Petugas Kebersihan Diperhatikan Kesejahteraannya

Bappedalitbang

Kementerian PUPR Minta RP21 Segera Ditandatangani

Tanah Bumbu

BPKSDM Tanah Bumbu Tutup Peluang ASN yang Ingin Melanjutkankan S1

Tanah Bumbu

Kepala Cabang Sucofindo Batulicin Eko Supriana Ingatkan Wajib Sertifikasi Halal pada 17 Oktober 2024