BATULICIN, RSB – Dalam menyalurkan bantuan, Dinas Sosial Tanah Bumbu tetap menekankan pada sumber data berdasarkan usulan dari desa. Dikarenakan desa lebih mengetahui kategori masyarakatnya layak atau tidak mendapatkan bantuan.
Menyikapi informasi yang ramai diberitakan di media sosial belakangan ini, ada seorang ibu di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir berkeluh kesah ke Bupati Zairullah Azhar menyampaikan bahwa tidak pernah menerima bantuan.
Ketika dikonfirmasi Kru RSB Pada momen HUT ke-12 TKSK kemarin, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni melalui Kasi Pemberdayaan Dinsos, Kiss Rayamanansyah mengatakan, data bantuan sosial yang ada di dinasnya merupakan data usulan dari desa, yang dalam hal tersebut desa mengetahui masyarakat layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
Ia menjelaskan, tahapan yang harus dilakukan jika terdapat masyarakat yang namanya belum terdata menerima bantuan sosial padahal sudah layak menerima yakni dengan melaporkan ke desa yang mana nantinya akan diusulkan kepada Dinsos melalui kecamatan.
Tahapan tersebut merupakan struktur yang harus dipenuhi sebagai upaya untuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Sementara itu, Koordinator TKSK se-Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kusan Hilir menyampaikan, bahwa hal yang disampaikan seorang ibu kepada Bupati tidak benar kerena dalam penanganan kesejahteraan sosial di Kusan Hilir diketahui bahwa ibu tersebut merupakan penerima bantuan sosial.
Ia menyebutkan rincian bantuan yang diterima ibu tersebut, yakni pada tahun 2017 menerima bantuan kursi roda dari Dinsos, kemudian tahun 2018 menerima bantuan kebutuhan hidup sehari-hari sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), tahun 2019 penerima bantuan sembako untuk penyandang disabilitas bagi kedua anaknya
Dan selanjutnya pada tahun 2020, yang bersangkutan sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang disalurkan melalui Kantor POS dari tahap 1 hingga 15, serta kedua anaknya pun menerima BTS tersebut hingga Juni 2021, serta di tahun 2021 masih aktif menerima bantuan sembako untuk disabilitas. (Des/Zuh/RSB)