0
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan fasilitasi bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam bentuk sertifikasi hak kekayaan intelektual.
Program tersebut merupakan salah satu fasilitas yang akan diberikan untuk masyarakat dalam menjalankan program kegiatan Disbudporpar Tanbu di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disbudporpar Tanah Bumbu Hamaluddin Taher yang didampingi Kabid Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Eddy Sukhrawardi di Kantor Bupati belum lama ini.
Kabid Eddy Sukhrawardi mengatakan bahwa Disbudporpar mempunyai target untuk memberikan perlindungan atau memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif tadi dalam bentuk hak kekayaan intelektualnya sehingga kekayaan intelektual ini kalau mereka sudah mempunyai sertifikat.
Dengan adanya sertifikat kekayaan intelektual nanti jikalau kemudian ada yang meniru produk-produk mereka, maka ini bisa dimasukkan ke dalam ranah hukum sebenarnya sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan contoh kasus misalnya motif dari kain tenun tenun khas Pagatan yang ditiru oleh daerah lain atau bahkan dari negara lain seperti kasus kain batik yang sempat diakui sebagai produk negara lain.
Sehingga dengan demikian, besar harapan produk-produk ekonomi kreatif yang ada di Tanah Bumbu ini benar-benar dapat terlindungi semaksimal mungkin dan bisa menjadi produk yang ikonik di Bumi Bersujud.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran