Disdik Tanah Bumbu Siapkan Pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pendidikan inklusif kembali ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Cendekia Dinas Pendidikan, Selasa (23/6/2026). Pada forum tersebut, sejumlah perwakilan sekolah menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah reguler.

Salah satu masukan yang mengemuka adalah perlunya asesmen awal terhadap peserta didik baru untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus yang dimiliki siswa. Selama ini, proses asesmen tersebut telah diterapkan oleh Sekolah Luar Biasa (SLB), namun sekolah reguler masih menghadapi keterbatasan tenaga ahli untuk melakukan pemetaan kebutuhan peserta didik secara komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Dwi Teguh Effendi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan pelaksanaan pendidikan inklusif dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah pusat, sekolah reguler tidak diperkenankan menolak peserta didik berkebutuhan khusus dan wajib memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak.

Disdik Tanah Bumbu Siapkan Pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

“Memang secara sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia kita masih berproses menuju kondisi ideal. Namun karena regulasi mengamanatkan seluruh anak harus mendapatkan hak pendidikan yang sama, maka sekolah tetap harus menerima dan memberikan layanan terbaik sesuai kemampuan yang ada,” ujarnya.

Menurut Dwi Teguh, Dinas Pendidikan mendukung inisiatif sekolah yang berencana menjalin kerja sama dengan SLB untuk membantu proses identifikasi kebutuhan peserta didik. Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan kerja sama dengan fasilitas kesehatan guna mendukung pelaksanaan asesmen medis maupun psikologis bagi calon peserta didik yang memerlukan penanganan khusus.

Terkait kekhawatiran sekolah mengenai dampak capaian akademik siswa slow learner terhadap nilai Rapor Pendidikan, Dwi Teguh menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan inklusif merupakan bagian dari sistem nasional yang mengedepankan prinsip keadilan dan pemenuhan hak anak. Karena itu, seluruh peserta didik tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah jangka panjang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu juga tengah memperkuat sistem database pendidikan berbasis digital yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, seluruh sekolah diminta memperbarui data kondisi sarana prasarana, jumlah rombongan belajar, ruang kelas yang memerlukan perbaikan, hingga berbagai kebutuhan layanan pendidikan lainnya.

Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program, pengalokasian anggaran, serta penentuan prioritas pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, Dinas Pendidikan berharap berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat diatasi secara bertahap sehingga seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

 

Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *