BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan Surat Edaran Kegiatan dan Hari Libur Selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Disdik Tanah Bumbu tentang penyusunan kalender Pendidikan tahun 2023/2024 bagi satuan Pendidikan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin ketika diwawancara radio-swarabersujud.com usai melaksanakan sholat Dhuha di Pendopo Serambi Madinah, Kamis (14/3/2024) pagi
Dalam surat edaran tertuang, libur awal Ramadhan selama lima hari (12-16 Maret 2024) berlaku bagi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan.
Sementara jadwal masuk bagi peserta didik selama sepuluh hari (18-28 Maret 2024).
Selama bulan Ramadhan, bagi peserta didik, diisi dengan kegiatan pesantren Ramadhan atau kegiatan keagamaan lainnya, untuk waktunya diatur oleh satuan Pendidikan.
Sementara untuk kelas satu hingga tiga, tidak diikutkan kegiatan pesantren Ramadhan.
Bagi kepala sekolah, pendidik, dan tenaga pendidikan tetap masuk sekolah selama bulan Ramadhan dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.
Untuk jam kerja bagi setiap PTK selama bulan Ramadhan yakni Senin hingga Kamis pukul 08.30 – 13.00 WITA, kemudian untuk Jumat hingga Sabtu pukul 08.30 – 11.00 WITA.
Diharapkan pesantren Ramadhan bagi siswa-siswi dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan atas kegiatan tersebut.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran