BATULICIN,RSB – Perencanaan penetapan Cagar budaya di Kabupaten Tanah Bumbu akan ditetapkan pada Tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Bumbu melalui Kasi Sarana Prasarana Kebudayaan, Akhmad Kusasi mengungkapkan, sebanyak 15 cagar budaya yang ada di Tanah Bumbu yang masih belum ditetapkan, rencananya akan ditetapkan pada tahun 2022.
Berikut cagar budaya dimaksud tersebut diantaranya, untuk Wilayah Kusan Hilir diantaranya Makam Raja-Raja Pagatan, Makam Haji Toa, Makam Syekh Arsyad Kubah Pagatan, Makam Pahlawan, Tugu Perjuangan, Benteng Pertahanan di Desa Mattone, Meriam di depan SD Swasta Muhammadiyah dan Mercusuar di Pantai Tanjung Petang.
Adapun untuk Wilayah Kecamatan Sungai Loban yakni Makam Syekh Sahabuddin, Makam Syarif Ali dan Meriam.
Kemudian Kecamatan Kusan Hulu di Pacakan ada Makam Syekh Muhammad Nafis dan Makam Syekh Habib Mancung.
Kecamatan Mantewe yakni Wisata Goa Liang Bangkai yang didalamnya memiliki fosil dari makam tua.
Kemudian Kecamatan Batulicin ada Makam Sayyid Akhmad tepatnya di Keluruhan Batulicin.
Ahmad Kusasi mengungkapkan, belum ditetapkannya cagar budaya tersebut karena belum adanya tim ahli cagar budaya di Tanah Bumbu.
Dan tentunya salah satu syarat untuk pembentukan tim ahli cagar budaya ini sendiri harus memiliki sertifikasi.
Dia juga menyampaikan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu masih dalam proses pengusulan ke kementerian melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, nantinya akan dipanggil kemudian dilatih dan didiklat setelah itu tim cagar budaya tersebut bisa mengajukan rekomendasi dari Bupati untuk proses penetapan 15 cagar budaya tersebut.
Nantinya ketika sudah ditetapkan 15 cagar budaya tersebut akan dikembangkan, beberapa diantaranya destinasi wisata Goa Liang Bangkai baik lokal maupun mancanegara kemudian dikembangkan sebagai objek penelitian dan ilmu pengetahuan.
Ahmad Kusasi juga mengajak kepada seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama memelihara, dengan jangan buang sampah sembarangan, ketika memasuki ke wisata alam maupun religi terkhusus ketika memasuki wisata goa yang bersejarah yang didalamnya menunjukkan pernah adanya kehidupan, untuk tidak mencoret-coret ataupun merusaknya.
Serta mengajak untuk mengangkat serta mengekspos wisata-wisata yang ada di Tanah Bumbu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menugaskan beberapa orang para juru pelihara cagar budaya ke beberapa titik wisata di Tanah Bumbu untuk membersihkan, memelihara dan melayani tamu atau wisatawan serta menjaga keamanannya, yang mana jam kerjanya full time.
Ditambahkannya beberapa hari lalu Arkeologi Kalimantan Selatan melakukan penelitian di goa-goa yang ada di Wilayah Teluk Kepayang tepatnya di Gunung Taliut menemukan beberapa fosil manusia, yang dicurigai ada kehidupan pada masa lampau, yang mana kehidupannya lebih tua dari kehidupan di Wisata Goa Liang Bangkai, yang besar kemungkinan akan ditetapkan menjadi wisata. (Als/Zuh/RSB)