BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi pencatatan sipil sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung secara bertahap selama periode Mei hingga Juni 2026.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan kecamatan, kepala seksi pemerintahan desa, kader posyandu, serta melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kegiatan ini juga disampaikan informasi terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, konsultasi, serta pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Tanah Bumbu memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI atau Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra. Inovasi ini mengintegrasikan layanan pencatatan kematian dengan proses penyaluran santunan kematian melalui satu sistem berbasis WhatsApp yang mudah diakses masyarakat.
Melalui sistem tersebut, pemerintah desa, ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Data yang diterima kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian, sebelum dimanfaatkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan SIGAP BERAKSI menjadi sistem utama yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur kerja yang terpadu.
Menurutnya, inovasi tersebut mampu menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, menghilangkan duplikasi tahapan, serta meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan.
“Program ini juga sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Ia berharap kehadiran inovasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan sipil sekaligus mempermudah akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” katanya.
Dengan pelaksanaan sosialisasi di seluruh kecamatan, Disdukcapil Tanah Bumbu berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id


