Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu Gratis
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu Gento Hariyadi menegaskan, semua pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu tidak dipungut biaya alias gratis. “Tidak ada biaya yang dikenakan untuk kepengurusan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Dokumen Kependudukan lainnya,” tegas Gento, Selasa (14/1/2025). Ia…










