Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Disdukpencapil / Kependudukan / Tanah Bumbu

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:35 WIB

Disdukpencapil Lakukan Tindak Lanjut Data Akte Kematian

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan perhatian khusus pada tindak lanjut terkait data Akte Kematian yang hingga saat ini masih banyak yang belum terdata.

Plt Kadis Dukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariadi saat ditemui Kru RSB di kantornya baru-baru tadi menyampaikan, bahwa Akte Kematian merupakan sebuah problem yang hingga saat ini pendataannya masih banyak yang tidak masuk. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting kematian.

Disampaikan Gento, berbagai upaya telah dilakukan namun tetap belum terpecahkan, yang mana saat ini akan dicoba lagi langkah selanjutnya untuk mengatasi problem tersebut.

Rencana selanjutnya adalah membangun kerjasama dengan petugas pemakaman dan petugas masjid yang menyiarkan berita duka untuk melaporkan kepada pihak capil yang nantinya akan dibuatkan anggaran terkait kerjasama tersebut. Mengingat saat ini ditengah pandemi yang rentan akan kematian.

Dijelaskannya Gento, orang yang sudah meninggal datanya akan tetap ada di capil jika tidak dilaporkan kematiannya, sehingga akan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk asli dengan database kependudukan.

Ia juga mengutarakan, jika untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melapor maka peluangnya sangat kecil, biasanya yang akan melaporkan kematian hanya ketika dibutuhkan. Seperti orang yang memiliki harta warisan yang perlu dibagi dan kebutuhan lainnya.

Diungkapkannya, data kematian akan sedikit terupdate ketika menjelang pesta demokrasi, yang mana ketika pihak KPU bergerak untuk memutahirkan data. Maka pihak capil akan mendapatkan data balikan untuk penduduk yang sudah meninggal, sehingga dapat dilakukan eksekusi untuk pembersihan data. (Des/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Gelar Rapat Pemantapan Peringatan HUT RI Ke-76

Tanah Bumbu

Jembatan Sungai Danau, Tidak Adalagi Tulisan ” I Love Tanah Bumbu-nya”

Informasi

Meriahkan HKN ke 57, Dinkes Tanbu Gelar Lomba Antar Puskesmas

Tanah Bumbu

Bagian Organisasi Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat

Tanah Bumbu

Upaya Pengendalian Inflasi, DKPP Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Tanam Cabai  

Tanah Bumbu

Implementasi PPKM, DPMPTSP Tanbu Berikan Layanan Online

Tanah Bumbu

Loka POM Tanah Bumbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Lepas Kontingen Pramuka Tanah Bumbu Ikuti Jambore Raimuna di Cibubur