BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan perhatian khusus pada tindak lanjut terkait data Akte Kematian yang hingga saat ini masih banyak yang belum terdata.
Plt Kadis Dukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariadi saat ditemui Kru RSB di kantornya baru-baru tadi menyampaikan, bahwa Akte Kematian merupakan sebuah problem yang hingga saat ini pendataannya masih banyak yang tidak masuk. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting kematian.
Disampaikan Gento, berbagai upaya telah dilakukan namun tetap belum terpecahkan, yang mana saat ini akan dicoba lagi langkah selanjutnya untuk mengatasi problem tersebut.
Rencana selanjutnya adalah membangun kerjasama dengan petugas pemakaman dan petugas masjid yang menyiarkan berita duka untuk melaporkan kepada pihak capil yang nantinya akan dibuatkan anggaran terkait kerjasama tersebut. Mengingat saat ini ditengah pandemi yang rentan akan kematian.
Dijelaskannya Gento, orang yang sudah meninggal datanya akan tetap ada di capil jika tidak dilaporkan kematiannya, sehingga akan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk asli dengan database kependudukan.
Ia juga mengutarakan, jika untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melapor maka peluangnya sangat kecil, biasanya yang akan melaporkan kematian hanya ketika dibutuhkan. Seperti orang yang memiliki harta warisan yang perlu dibagi dan kebutuhan lainnya.
Diungkapkannya, data kematian akan sedikit terupdate ketika menjelang pesta demokrasi, yang mana ketika pihak KPU bergerak untuk memutahirkan data. Maka pihak capil akan mendapatkan data balikan untuk penduduk yang sudah meninggal, sehingga dapat dilakukan eksekusi untuk pembersihan data. (Des/Zuh/RSB)