Zairullah Azhar, Mengabdi Tiada Henti, Mengayomi Sepenuh Hati Bupati Zairullah Resmikan Pasar Murah Ramadhan di Desa Madu Retno Bupati Zairullah Harapkan Kantor Kecamatan Simpang Empat Dibangun 2025 Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin, Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Kunjungan ke Batulicin, Bupati Zairullah Beri Nama Siti Khadijah untuk Aula Pertemuan Kecamatan

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:28 WIB

Disdukpencapil Luncurkan Inovasi “Pelangsir Berwarna” Bagi WNI dan WNA

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan inovasi Pelayanan Langsung Sisir Berkewarganegaraan Asing, atau disingkat dengan “Pelangsir Berwarna”.

Terobosan inovasi itu dilaksanakan dengan melakukan pelayanan penerbitan langsung Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang telah memiliki surat Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS), di Perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM Site) Kecamatan Mantewe, Sabtu (24/6/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu, Gento Haryadi bersama Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Muhammad Hasan menggagas inovasi tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi seluruh warga Bumi Bersujud.

Menurut Kepala Disdukpencapil Gento Haryadi mengungkan inovasi ini pertama kali diluncurkan di Kalimantan Selatan.

Ia mengatakan, Pelangsir Berwarna ini sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diimplementasikan pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Menurutnya, peluncuran inovasi ini merupakan momen bagus sebagai percontohan ataupun “pilot project” guna meningkatkan ketertiban perusahaan dalam melaporkan karyawannya yang termasuk WNA agar nantinya akan diterbitkan SKTT.

Gento menambahkan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk memproses ini yang diawali dengan penyediaan kelengkapan imigrasi dan pengisian formulir lainnya sebagai bentuk tertibnya administrasi sesuai dengan amanat UU dan Visi Bupati Tanah Bumbu Abah dr. H. M. Zairullah Azhar, dalam rangka menertibkan data WNI dan WNA.

Pengimputan data tersebut akan dilakukan sendiri sampai kepada penerbitan SKTT, dan sesuai dengan berapa lama izin tinggal terbatasnya, ketika para WNA sudah memiliki KITAS, maka wajib melapor ke Disdukpencapil setelah 14 hari surat tersebut dikeluarkan.

Kadis Gento Haryadi menyebutkan PT TCM Site merupakan perusahaan yang taat pada regulasi karena selalu melaporkan ke Disdukpencapil bahwa karyawannya ada yang berstatus WNA, dan diharapkan tindakan tersebut juga bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari PT. Transcoal Minergy (TCM Site) Ir. Kahananto, ST., IPM didampingi Translator Santo Johanes Parsaoran Siregar sangat menyambut baik dan berterima kasih adanya kemudahan layanan yang dilakukan oleh Disdukpencapil Tanah Bumbu.

Ia mengatakan, karyawannya sudah ada sekitar 83 orang WNA yang telah terbit SKTT nya.

Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dinas Pertanian Tanbu Libatkan Bidang Penyuluh dalam Program YESS

Religi

Kecamatan Kusan Hilir Pimpin Upacara Renungan Suci Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76

Tanah Bumbu

PT Cipta Kridatama Gelar Kelulusan Siswa Fresh Graduate Operator Angkatan ke-12

Informasi

Tingkatkan Kualitas dan Keterampilan, PKK Sungai Loban Wacanakan Workshop

Tanah Bumbu

Progres Pembangunan Masjid Apung di Pagatan Setiap Minggu Dilaporkan ke BOD

Tanah Bumbu

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

Tanah Bumbu

Libur Sekolah Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Eka Saprudin

Tanah Bumbu

Bupati Abah Zairullah Buka Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan